Kemendag Tengah Susun RPP tentang Roadmap E-Commerce

By Admin

nusakini.com--Kementerian Perdagangan tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Roadmap E-commerce) 2015-2019. Roadmap e-commerce diharapkan dapat menempatkan Indonesia menjadi yang terbesar di bidang ekonomi digital dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar dunia. 

Draf ini disusun dengan melibatkan sejumlah stakeholders, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "Roadmap e-commerce disusun untuk mendukung pembangunan ekosistem industri e-commerce Iokal agar Indonesia dapat menjadi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada 2020," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta, Senin (31/10), seperti dilansir melalui laman Kemendag. 

Roadmap e-commerce mencakup tujuh topik penting, yaitu pendanaan (funding), perpajakan, perlindungan konsumen, infrastruktur komunikasi, logistik, edukasi dan sumber daya manusia, serta keamanan siber (cyber security). "Pada rancangan roadmap tersebut, Kemendag memiliki tugas utama menyusun aturan untuk memastikan pertumbuhan transaksi e-commerce dengan ekosistem e-commerce yang dapat dipercaya," jelas Enggar. 

Mendag meyakini Indonesia bakal menjadi kekuatan penting dalam ekonomi digital dunia. Saat ini, total nilai e-commerce global pada 2015 mencapai USD16,6 triliun. Angka ini berasal dari B2B sebesar USD 15 triliun dan B2C sebesar USD 1,6 triliun. Menurut Moody Analitics & Visa, nilai transaksi e-commerce di Indonesia pada 2015 mencapai Rp150 triliun. Sedangkan pada 2016 diperkirakan akan mencapai USD20 miliar atau sekitar Rp250 triliun. "Diharapkan jumlah transaksi terus meningkat menjadi USD130 miliar di 2020," tambah Enggar. (p/ab)